Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata Cara dan Syarat untuk Melakukan Pinjaman KTA Online dengan Baik dan Aman

Hallo, selamat pagi, kawans.. Apa kabar nih? Beberapa minggu kemarin saya dengar berita nih, bahayanya pinjaman online yang marak. Bahkan iklannya di media sosial itu berjibun. Mendengar berita yang tidak baik itu, kita jadinya wajib dan perlu banget nih, mengecek setiap perusahaan yang meminjamkan uang ke kita. Selain itu, kita perlu juga nih membandingankan Pinjaman KTA Online yang satu dengan yang lain. Agar nantinya kalau perlu banget uang atau pas kepepet kita enggak terjebak dan tertipu oleh pinjaman online yang abal-abal.

Lalu, bagaimana cara kita mengetahui tentang pinjaman online yang baik? Coba simak beberapa point di bawah ini:

1. Diawasi oleh lembaga keuangan yang relevan
Bank yang ada saat ini, yang sudah menyebar di seluruh kota, dan sudah berdiri dengan berbagai nama, tentunya diawasi oleh beberapa lembaga keuangan. Pun sama untuk perusahaan online yang meminjamkan uang, setidaknya diawasi oleh Otoritas Jawa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Fintech.

2. Ada alamat kantor yang jelas
Meski perusahaan online, tapi pastinya ada juga, kan, tempat di mana perusahaan tersebut bernaung. Jadi kalau ada yang janggal kita bisa datangi kantornya.

3. Memiliki nomor telepon resmi
Nah ini penting banget, Guys.. sebelum tergiur untuk mendapatkan pinjaman online yang lunak, pastikan dulu yang menawarkan pinjaman itu dari nomor telepon resmi. Bukan dari nomor HP perorangan, tapi dari nomor telepon perusahaan yang mudah dilacak.

4. Memiliki jam kerja yang pasti
Mau mengajukan Pinjaman KTA Online? Coba deh, cek dulu mau ke perusahaan mana? Kalau bukan di jam-jam kerja biasanya itu ada sesuatunya. Karena apa? Karena sebuah perusahaan tentunya memiliki standard jam kerja yang telah ditentukan. Mereka akan melayani di hari-hari kerja seperti Senin hingga Jumat dan di jam delapan pagi hingga jam lima sore. Kalau di luar hari dan jam-jam tersebut masih ada perusahaan pinjaman online yang masih melayani, sebaiknya cek dan ricek lagi deh siapa yang menawarkannya.

Itulah beberapa tahapan untuk berhati-hati ketika kita akan melakukan pinjaman melalui online. Jangan asal butuh uang terus pinjam uang. Ngeri oey, takutnya perusahaan itu abal-abal.

www.erycorners.com

Dan sebagai orang yang ingin meminjam uang melalui online, tanpa tahu siapa mereka, dan mereka juga tidak tahu siapa kita. Ada hal-hal yang harus diperhatiakn yang biasanya akan menjadi syarat untuk mencairkan dana tersebut. Iya, biar imbang, jadi sama-sama harus memenuhi syarat, dan syarat yang ditentukan juga syarat normal seperti orang yang meminjam uang ke bank pada umumnya.


Seperti apa saja itu? Yuk, cek di bawah ini:

1. Usia calon peminjam minimal 21 tahun
Kenapa harus 21 tahun? Karena usia ini sudah dianggap dewasa dan mampu bekerja. Jadi sudah paham akan tanggungjawabnya ketika dia meminjam uang, nantinya dia akan berkewajiban untuk melunasi hutangnya sesuai dengan perjanjian yang dilakukan dengan pihak peminjam.

2. Harus memiliki gaji tetap per bulan minimal Rp 2.500.000
Oh ya dong, ini wajib banget. Jangan sampai kita mau pinjam uang tapi kita tidak tahu dari mana nantinya sumber dana yang akan kita gunakan untuk mengembalikan uang tersebut. Sebelum menekan tombol pinjam uang, please, tengok dulu lah gajimu berapa? Jangan nanti jadi boomerang bagi diri sendiri. Sudah dapat pinjaman tapi bingung gimana cara bayarnya, kan bikin rugi yang kasih pinjaman. Selain itu kita hidupnya tidak tenang, karena kita pastinya akan ditagih. Enggak di dunia, di akhirat pun hutang akan tetap ditagih.

3. Menyertakan dokumen-dokumen pribadi
Okay, kewajiban kita tentunya harus menyertakan Foto Copy KTP, Akta Nikah (bagi yang sudah menikah), Slip Gaji/SIUP, dan dokumen pendukung lainnya yang dianggap penting untuk mencarikan dana.

4. Materai
Untuk perjanjian dengan kedua belah pihak, tentunya wajib menyertakan tanda tangan di atas materai. Sehingga baik pemberi pinjaman maupun yang meminjam memiliki perlindungan hukum yang sah dan jelas. Karena dokumen ditandatangani dan bermeterai.

Jadi, itulah beberapa syarat yang wajib disertakan ketika kita akan melakukan pinjaman online ke salah satu perusahaan/lembaga keuangan. Syarat dari masing-masing perusahaan/lembaga keuangan tentunya berbeda-beda, saya tulis secara umumnya. Jika ada tambahan bisa sharing juga ya, teman-teman. Atau dari pihak perusahaan sendiri yang bisa menambahkannya di kolom komentar.

Dan untuk siapa saja yang memang sedang kepepet atau sifatnya urgent memerlukan uang, bisa langsung cek di https://www.cekaja.com/kredit-tanpa-agunan. Di CekAja.com kita bisa melakukan Pinjaman KTA online dengan aman, karena CekAja.com salah satu penyedia solusi finansial yang dilindungi oleh OJK, Bank Indonesia dan fintech Indonesia.


Okay, terima kasih sudah membaca. Semoga bermanfaat.
Eri Udiyawati
Eri Udiyawati Hallo, saya Eri Udiyawati. Seorang Perempuan yang suka menulis dan traveling. Blogger asal Purbalingga, Jawa Tengah. Suka menulis berbagai topik atau bahkan mereview produk. Email : eri.udiyawati@gmail.com | Instagram: @eryudya | Twitter: @EryUdya

57 comments for "Tata Cara dan Syarat untuk Melakukan Pinjaman KTA Online dengan Baik dan Aman"

  1. semoga amanah ya mba kalau meminjam secara online. Soalnya pernah baca ada orang yang terlilit bunga lumayan besar karena meminjam uang secara online. Jadi emmang harus pada lembaga yg terpercaya jika ingin meminjam uang online

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, kalau mau pinjam secara online harus cek dan ricek secara detial dan menyeluruhnya. Jangan sampai ya kita ketipu..

      Delete
  2. Iya betul itu mba, kita harus jeli dan teliti dalam melakukan pinjaman dalam bentuk apapun, terutama yang online

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yup, jeli dan hati-hati itu sangat penting dalam transaksi pinjam meminjam

      Delete
  3. duh gaji tetape durung mencukupi hehehe esih 1000 perhari :D durung 100 ribu perhari

    ReplyDelete
  4. Nambahin ya mba, untuk pinjaman online yang perlu dipertimbangkan lagi apakah pinjaman menggunakan aplikasi sendiri untuk memproses pinjaman. Jika iya, maka harus hati-hati dengan permintaan akses untuk membaca daftar kontak kita, karena sudah banyak kasus dimana orang-orang yang ada di dalam daftar kontak dan yang sekedar kenal pun ditagih oleh debt collector melalui sms atau telpon.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah.. sip, makasih infonya Mba Gifta. Ini sangat penting nih point ini..

      Delete
  5. Makin banyak ya sekarang pinjaman online yg diawasi oleh OJK. Jadi kalau kepepet udah tahu deh harus ceki2 yg mana

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, Mbak, tapi sebelum pinjam tetep harus ceki-ceki lagi ya.

      Delete
  6. Memang serba repot hidup di era kekinian.
    Adanya pinjaman online kayak gini menuntut kedewasaan dari semua org
    --bukanbocahbiasa(dot)com--

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, jangan sampai kita tertipu, atau mereka yang menyediakan jasa pinjaman malah yang tertipu. Semuanya butuh kesadaran dan kedewasaan yang tinggi di kedua belah pihak.

      Delete
  7. makasih sharingnya, aku sih rada takut ya minjem secara online

    ReplyDelete
  8. Bagi saya sich tetap hindari pinjaman online, bunganya juga lumayan lho kalau dihitung hitung.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, Mbak.. semoga kita terhindar dari yang namanya pinjaman di offline maupun online.

      Delete
  9. Minjem-minjem gini agak ngeri sebenernya untukku. Harus amanah banget. Pengalaman di kantor ada orang bank nelponin nyari karyawan karna pinjaman ga lunas bikin ngeri sih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, Mbak.. harus bener-bener cek dan ricek dulu sebelum meminjam. Selain itu, perjanjian tentang jatuh tempo dan lainnya haruslah sangat jelas.

      Delete
  10. Jaman sekarang ini mau meminjam uang gampang banget ya karena banyak fasilitatornya seperti pinjaman online ini.. tapi Kita juga kudu ati2 banget kepada lembaga seperti apa kita meminjam uangnya..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, jangan sampai hal yang mudah justru membuat kericuhan di kemudian hari

      Delete
  11. Mau minjam online atau offline sama aja ya, harus pada lembaga terpercaya dan harus bisa mengembalikan hehehe... Enak ya ada cekaja, bisa pilih2 & banding2 dulu...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, Mbak.. mau offline atau online kita harus waspada, dan harus mengembalikan. Iya, di cekaja bisa pilih-pilih dan membandingkan terlebih dahulu. Jadi enggak asal langsung pinjam gitu.

      Delete
  12. Kalo mau ambil KTA online ini kudu hati-hati banget ya, Mbak. Supaya tenang dan aman.

    ReplyDelete
  13. Memudahkan namun juga harus digunakan secara cermat ya. Karena biasanya sifat manusia kalo ketemu kemudahan suka lupa. Wkkwk

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hahaha iya, apalagi kalau harus mengembalikan uang. Dih, sama temen sendiri kadang juga suka gimana dalam pinjam meminjam uang. Apalagi sama lembaga yang memang belum pernah bertatap muka orangnya, jadi harus bener-bener cek dulu.

      Delete
  14. Urusan pinjam-meminjam uang ini memang mesti pandai pilah-pilih. Selain itu juga perlu hitung perkara bunga. Jangan sampai kita meminjam eh, lupa bayar terus dikejar-kejar yaa... haduh :(

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hu um, Mbak.. pokoknya prinsip kehati-hatian harus dijalankan dengan baik dan benar.

      Delete
  15. Intinya meminjam boleh asal jangan buat kebutuhan hidup atau gaya hidup karena jatuhnya bakal terbelit hutang, kalau buat modal usaha bisa diputar dan memang ada tujuan usaha.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, Mbak, kalau hanya untuk gaya hidup mah, seberapa pun uangnya pasti kurang, ya. Terus pas jatuh tempo bingung mau gimana mengembalikannya. Nah itu yang jadi masalah.

      Delete
  16. Meminjam di badan seperti ini memang harus hati-hati ya di lembaga terpercaya dan sebaiknya untuk dana yang benar-benar dibutuhkan, bukan karena ingin konsumtif saja karena bunganya besar

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul, Mbak, kalau hanya untuk konsumtif sebaiknya enggak perlu pinjam deh. Jangan memaksa gitu ya.

      Delete
  17. Nah ini nih yang kudu diperhatiin. Apalagi di zaman pinjaman online begitu mudah. Biar gak manis di awal dan pahit belakangnya ya. Tapi dengan buka CekAja, mungkin bisa meminimalkan itu.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, Mbak, apalagi ada persyaratan gaji minimal 2,5 juta per bulan. Nah, itu merupakan salah satu syarat yang penting untuk meminjam di cekaja.

      Delete
  18. Usia calon peminjam minimal 21 tahun. Yah, aku gak bisa dong.. Kan masih 17 tahun. *digetok gayung.. Haha. Belum pernah minjem2 scr online sih mba. Agak2 takut. Hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hahaha, wah kita sama ya, masih 17 tahun. Wkwkwkwkw

      Iya, harus teliti, cek dan ricek segalanya, terus yang mau pinjam juga harus bener-bener sadar dan dewasa, bahwa kalau pinjam uang nantinya juga harus mengembalikan.

      Delete
  19. Wadih udahvdeting dpt email tentang pimkaman OL intung aja orang yg udah uzurbudah gak bisa ngajuin pinjaman. Slamet3x

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hehehe iya, Bunda.. sebaiknya memang jangan ya. Iya, Bunda sudah sepuh, tapi enggak uzur lah Bunda.. kan Bunda masih produktif menulis. Hehehe

      Delete
  20. Replies
    1. Iya, Mbak.. jadi enggak bisa maen-maen kalau diawasi oleh OJK. Semuanya harus sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.

      Delete
  21. Kalo tempat minjamnya sudah sesuai ketentuan yg berlaku, mau online ato offline oke aja ya mba. Asal ada sumber dana buat balikin si uang pinjaman :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Haha iya, kalau udah sesuai kita bisa mengajukan pinjaman, yang penting kita sadar dan tahu diri lah ya, udah pinjem ya harus mengembalikannya. HIhihiih

      Delete
  22. Syaratnya memang oke ya mba..tapi memang kita harus berhati-hati dan cermat ya

    ReplyDelete
  23. Ternyata ada S & K nya juga yaa...
    hehehe...aku pikir semudah itu.

    Tapi tetap harus "mengukur" diri sendiri dulu yaa...sebelum memantapkan hati ke fintech.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, jangan cuma asal mengajukan pinjaman tapi kita tidak tahu pesyaratannya apa saja.

      Delete
  24. Tapi tetap ajah takut-takut deg-degan buat pinjam di pinjaman online

    ReplyDelete
  25. Iya mbk, saya biasanya juga baru berani pinjam kalo lembagaya sudah diawasi oleh OJK. kalo belum diawasi oleh OJK, saya kurang percaya. Amanlah kalo sudah di awasi OJK itu

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, dengan pengawasan dari OJK, pihak yang meminjam akan aman, sedangkan yang meminjamkan uang juga akan aman.

      Delete
  26. Di jaman sekarang ini kalau tak cermat bisa kena tipu apalagi di media online harus teliti betul

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, harus benar-benar cermt dan teliti biar enggak tertipu

      Delete
  27. Gaji tetap ini yang sedikit sulit buat saya...hihihi...jangan kuatir KTA online aman dan berbunga rendah...ntar dicek deh di cekajadotcom ya..thanks mbak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, karena dengan gaji minimal 2,5 juta, diharapkan si peminjam akan lancar untuk membayar tagihan pinjamannya itu.

      Delete
  28. Waah ada syarat gaji tetap yaa. Hmm gaji belum tetap nih huhuhu

    ReplyDelete
  29. Bakalan kuinfo sama teman karena kapan hari nanya nanya soal KTA online
    Semoga dia ada pencerahan setelah baca inu

    ReplyDelete
  30. PEnting banget ya memilih penyedia KTA Onlin eyang terpercaya dan sebisa mungkin memilih yang terdaftar jiuga di OJK. Dan yang terpenting pinjam harus disesuaikan dengan kondisi keuangan jangan sampai gak bisa bayar ngeri soalny aya

    ReplyDelete