UMK Jawa Tengah 2016
Akhirnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah memutuskan hasil yang telah ditunggu-tunggu. Dan berikut UMK 2016 untuk Kabupaten dan
Kota di Jawa Tengah:
- Kota Semarang Rp 1.909.000,
- Kabupaten Demak Rp 1.745.000,
- Kabupaten Kendal Rp 1.639.600,
- Kabupaten Semarang Rp 1.610.000,
- Kota Salatiga Rp1.450.953,
- Kabupaten Grobogan Rp 1.305.000,
- Kabupaten Blora Rp 1.328.500,
- Kabupaten Kudus Rp 1.608.200,
- Kabupaten Jepara Rp 1.350.000,
- Kabupaten Pati Rp 1.310.000,
- Kabupaten Rembang Rp 1.300.000,
- Kabupaten Boyolali Rp 1.403.500,
- Kota Surakarta Rp 1.418.000,
- Kabupaten Sukoharjo Rp 1.396.000,
- Kabupaten Sragen Rp 1.300.000,
- Kabupaten Karanganyar Rp 1.420.000,
- Kabupaten Wonogiri Rp 1.293.000,
- Kabupaten Klaten Rp 1.400.000,
- Kota Magelang Rp 1.341.000,
- Kabupaten Magelang Rp 1.410.000,
- Kabupaten Purworejo Rp 1.300.000,
- Kabupaten Wonosobo Rp 1.326.000,
- Kabupaten Kebumen Rp1.324.600,
- Kabupaten Banyumas Rp 1.350.000
- a. Kabupaten Cilacap Wilayah Kota Rp 1.608.000,b. Kabupaten Cilacap Wilayah Timur Rp 1.490.000,c. Kabupaten Cilacap Wilayah Barat Rp 1.483.000,
- Kabupaten Temanggung Rp 1.313.000 27,
- Kabupaten Banjarnegara Rp1.265.00,
- Kabupaten Purbalingga Rp1.377.500,
- Kabupaten Batang Rp1.467.500,
- Kota Pekalogan Rp1.500.000,
- Kabupaten Pekalongan Rp1.463.000,
- Kabupaten Pemalang Rp 1.325.000,
- Kota Tegal Rp1.385.000,
- Kabupaten Tegal Rp 1.373.000,
- Kabupaten Brebes Rp1.310.000,-.
Baca juga:
Kenaikan UMK tertinggi di Indonesia,
terjadi pada Kabupaten Purbalingga, yaitu naik hingga 25%. Hal ini
disebabkan karena begitu menjamurnya perusahaan-perusahaan industri
bulu mata dan rambut palsu di kota Purbalingga. Selain dari kedua
industri tersebut, banyak juga usaha-usaha kecil yang terus
berkembang di kota Perwira ini.
Post a Comment for "UMK Jawa Tengah 2016"
Terima kasih telah membaca postingan pada blog saya. Silakan tinggalkan komentar, dimohon jangan menggunakan link hidup.
Terima kasih.
:) :)