Mari Ramaikan Gerakan 'Turn Back Hoax'
Dalam
dunia jagat maya atau yang dikenal dunia internet, mudah sekali untuk
mengakses segala macam informasi. Baik hal buruk, hal baik dan
sebagainya. Dan sayangnya, akhir-akhir ini yang hal-hal yang
bernuansa negatif yang cepat menyebar dengan pesatnya. Sebuah hal
yang kebenarannya belum tentu akurat dan tidak bisa
dipertanggungjawabkan.
Penyebaran
yang melalui dunia maya semakin cepat, karena nitezen saat ini dengan
mudah mengakses internet. Mereka dengan cepat menyebarkan link-link
berita atau isi berita tersebut tanpa membacanya terlebih dahulu.
Pola pikir saat ini, mereka bertujuan agar menjadi pendahulu atau
pencetus menyebarkan sebuah info. Namun, sayangnya, mereka tidak
pernah mengecek terlebih dahulu apakah berita itu benar atau hanya
sebuah kebohongan/hoax yang sengaja dibuat.
Dengan
adanya berita-berita hoax, masyarakat awam yang tidak tahu menahu
sering menjadi korban. Kemarahan atas apa yang disebarkan menjadi
salah satu akibat adanya hoax yang merajalela. Padahal, berita hoax
tersebut sengaja disebarkan oleh beberapa oknum tertentu yang memang
sedang mencari sensasi bahkan penghasilan. Orang awam sedikit yang
tahu, bahwa ketika netizen mengeshare link sebuah artikel dan
menjadi viral, maka yang punya media atau website tersebut kebanjiran
iklan. Baik dari publisher lokal, maupun dari Google Adsense
sendiri. Mereka yang membuat berita senyum lebar karena artikelnya
laris manis. Sedangkan yang membaca, menjadi korban hoax, yang bisa
menimbulkan amarah, benci, resah dan sebagainya.
Bersama Ibu Mariam F Barata, pengisi materi Turn Back Hoax dari Mariam F Barata, Sisditjen Kominfo RI
Baca
juga : Juguran Bareng, Ibu Mariam F Barata Sampaikan Membangun Desa dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Dengan
adanya fenomena tersebut, dalam acara Juguran Bareng Desa, Medsos,
Hukum; Ibu Dra. Mariam F Barata menegaskan untuk Turn
Back Hoax. Ya, kita harus pandai-pandai memilah berita
mana yang benar dan bukan. Sebelum kita mengeshare sebuah berita atau
link, harus kita cek terlebih dahulu. Harus kita baca hingga tuntas,
agar kita tahu isi berita tersebut seperti apa. Karena, berita hoax
juga memiliki ciri-ciri tertentu, dan kita harus mengetahuinya
seperti apakah ciri-ciri berita hoax tersebut?
Ciri-ciri
berita HOAX :
1.
Mengandung pesan yang sepihak baik itu golongan, partai politik, atau
oknum tertentu
2.
Sering mencatut nama tokoh terkenal agar terkesan berita tersebut
merupakan berita benar
3.
Mengandung unsur fantatisme terhadap sesuatu
4.
Judul/Tampilan sangat Provokatif (Sangat jelas sebagai provokator)
5.
Judul/Link tidak sesuai dengan isi
6.
Minta dishare/dibagikan/diviralkan (Agar traffice naik, penghasilan
naik, dan masyarakat awam terpecah belah karena berita hoax)
Foto bersama dengan para Relawan TIK Purbalingga
Dalam
penanggulangan berita hoax, dari Kominfo terus berupaya untuk
memblokir situs-situs yang menyebarkan berita bohong itu. Namun,
pemblokiran situs, tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Sehingga, pemblokiran
situs agak lama dan berita hoax terus menyebar. Untuk itu, diharapkan
saat ini, masyarakat dan khususnya para netizen yang sering
berselancar di dunia maya, ikut membantu dalam membunuh berita hoax.
Salah satunya adalah dengan tidak ikut menyebarluaskan berita hoax
tersebut. Bahkan, ketika mengetahui berita tersebut merupakan hoax,
langsung dilaporkan ke Kominfo.
Langkah
mudah melaporkan berita hoax dan atau pun SARA :
1.
Screen shoot berita tersebut
2.
Kirim ke kominfo melalui email : aduankonten@mail.kominfo.go.id
3.
Dalam email sertakan link berita atau status tersebut
(Nama
pengirim akan dirahasikan oleh Kominfo)
Sudah
semestinya juga kita turut serta mendamaikan negeri dengan salah satu
cara yaitu melakukan TURN BACK HOAX.
Karena, ada banyak hal yang jauh lebih positif dalam menggunakan
internet. Dan, bukan hanya berita hoax saja yang harus dimatikan,
tetapi, status-status kita di media sosial yang kita share pun
harus dijaga. Karena saat ini, terdapat Undang-undang Informasi
Teknologi Elematika. Sebuah undang-undang yang mengatur penggunaan
internet dan mampu menjerat bagi siapa saja yang melanggarnya.
iya, lama-lama cape juga lihat berita hoax
ReplyDeleteIya, mereka mengiming-imingi dg sejumlah uang. Ya pastinya banyak yg minat, hehehe
DeleteBapak ibuk masih ni ri sering kmakan berita hoax lantaran uda beda generasi n baru ngeh teknologi baru, nah kita sebage anak kudu pinter2 kasi rambu2 misal beliau2 ini share satu berita alangkah lebih baiknya klo dicek ulang sebelum ditranfer ke yg lain
ReplyDeleteApalagi saat kemarin-kemarin panas-panasnya demo, kedua kubu saling serbu berita hoax. Demi memenangkan petarungan dunia maya.
DeleteIya, Jeng Nita, ortu ku juga begitu, sering banget kalau ada berita apa-apa langsugn percaya gitu..
DeleteMinta share, betul sekali sebenarnya situs hoax itu target utamanya mengejar pengunjung sebanyak mungkin. Semua demi uang ,entah google adsense atau karena bayaran. Konon, situs hoax itu satu artikelnya dihargai 5 jutaan. Bisnis yang menggiurkan, Makanya jangan heran jika banyak blog hoax yang bermunculan.
ReplyDeleteJangankan orang awam, orang yang pendidikannya tinggi pun masih termakan isu hoax. Mungkin karena faktor kebencian yang sudah akut.
Film yang cocok banget buat menggambarkan tulisan ini : Republik Twitter, udah nonton blm mba? Itu dijabarin bagaimana para hoaxers itu bekerja, penghasilannya uju gileee...
ReplyDeleteWah, belum.. perlu nih aku download dulu, thanks infonya ya, Mbak :)
Deleteyg sebel itu banyak bermunculan di TL Fbku , aduh jadi malas
ReplyDeletehahah iya, Mbak..bikin panas beranda fb hiikss
Delete